Background

13 Desa Raih Penghargaan Pelunasan PBB-P2 Tercepat Tahun 2025

11 November 2025 14:15:20
11 Postingan ini dilihat
Ditulis Oleh : BPKPD
Berita Image

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberikan penghargaan kepada 13 desa tercepat dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Pemberian penghargaan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 900.1.13.1/Kep.286-BPKPD/2025 tentang Penetapan Desa Penerima Penghargaan atas Keberhasilan Pengelolaan PBB-P2 Terbaik di Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan penyerahan penghargaan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Tasikmalaya, Senin (10/11/2025).

Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin menyampaikan bahwa kegiatan Gebyar PBB-P2 merupakan wujud apresiasi pemerintah daerah kepada para petugas pemungut pajak atas kinerjanya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas pemungut PBB di tingkat desa dan kecamatan. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan mempercepat pelunasan PBB di masa mendatang,” ungkap Bupati.

Sementara Kepala BPKPD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Roni Sahroni, M.M., menyampaikan apresiasi atas dedikasi desa-desa tersebut dalam mengelola PBB-P2 serta membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam memperkuat pendapatan asli daerah melalui optimalisasi PBB-P2. Strategi dan inovasi yang dilakukan desa-desa ini patut dijadikan contoh bagi desa lainnya,” ujarnya.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pajak Daerah BPKPD, Undang Mulyadin, S.Sos., M.M., bahwa penilaian dilakukan berdasarkan tingkat capaian target dan kecepatan pelunasan PBB-P2 oleh masing-masing desa.
Desa yang telah melunasi 100 persen target PBB-P2 sampai dengan bulan Juni berhak mengikuti penilaian dan diklasifikasikan berdasarkan besaran target PBB yang ditetapkan.

Bentuk penghargaan yang diberikan meliputi sepeda motor, laptop, tablet, printer, televisi LED, dan perangkat penunjang operasional lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah semakin meningkat.
 PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Tag:

Berita Terbaru


Berita Thumbnail
BPKPD Beberesih

26 September 2025