Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian ini menjadi istimewa karena merupakan perolehan Opini WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, yakni atas LKPD Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024, dan 2025. Raihan tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan pernyataan profesional auditor yang menyatakan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku. Opini ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara independen oleh BPK RI.
Dalam memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, BPK RI mempertimbangkan beberapa kriteria utama, yaitu:
- Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
- Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan (adequate disclosures);
- Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
- Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Sebagai lembaga negara yang berwenang melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK RI menyusun dan menyajikan hasil pemeriksaannya dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Untuk pemeriksaan keuangan, hasil yang diberikan berupa opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Opini atas Laporan Hasil Pemeriksaan memiliki peran penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selain menjadi dasar evaluasi kinerja pengelolaan keuangan, opini tersebut juga menjadi acuan dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan dan penguatan pengendalian internal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Tag:
Berita Terbaru
20 Februari 2026