Background

Pemkab Tasikmalaya Gelar Rakor dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026

20 Februari 2026 12:36:49
18 Postingan ini dilihat
Ditulis Oleh : BPKPD
Berita Image

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Rapat Koordinasi dan Penyerahan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 kepada kecamatan dan desa se-Kabupaten Tasikmalaya, momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penerimaan pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif camat, kepala desa, serta petugas pemungut pajak sangat diperlukan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Kebijakan pajak didasarkan pada Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mengatur restrukturisasi pajak daerah dan retribusi daerah guna meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Selain itu, pelaksanaan pemungutan pajak daerah di Kabupaten Tasikmalaya juga berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berdasarkan data tahun 2025, target penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp37 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar Rp29,7 miliar atau 80,27 persen. Dari jumlah desa yang ada, sebanyak 159 desa telah mencapai target, sementara 192 desa lainnya masih belum memenuhi target. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberikan apresiasi bagi desa-desa yang telah mencapai target PBB-P2 sebesar 100 persen pada tahun 2025. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun berikutnya. Dalam rangka mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan profesionalisme aparatur pemungut pajak, transparansi, serta percepatan penyampaian SPPT kepada wajib pajak. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga berencana melakukan pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT) bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung guna menyesuaikan nilai tanah dengan perkembangan wilayah terkini. Langkah ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 dan BPHTB secara lebih adil dan akurat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa semakin kuat sehingga penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan Kabupaten Tasikmalaya.

Tag:

Berita Terbaru


Berita Thumbnail
BPKPD Beberesih

26 September 2025