Kabupaten Tasikmalaya Raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD T.A. 2019

Tuesday, 21 July 2020 10:12

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang digelar secara virtual melalui video conference di Aula Wiratanoeningrat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Senin (29/06/2020). Raihan WTP ini merupakan peningkatan positif, mengingat LKPD Kab. Tasikmalaya T.A. 2018 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tasikmalaya dan Ketua DPRD menandatangani Naskah Berita Acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kab. Tasikmalaya TA 2019 dengan disaksikan oelh BPK RI secara daring.

Bupati Ade Sugianto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama sehingga raihan WTP bisa didapat.

“WTP ini diraih atas kerja keras semua pihak. Kita bicara good will termasuk Sekretaris Daerah, pengawasan internal kita dalam hal ini oleh Inspektorat, juga pengawasan yang dilakukan oleh DPRD. Jadi ini adalah keberhasilan semua. Mudah-mudahan kita bisa lebih baik,” ucapnya ditemui seusai acara.

Sementara itu Sekretaris Daerah Mohamad Zen dalam wawancara terpisah mengatakan, raihan WTP tersebut merupakan suatu indikasi bahwa penyajian pelaporan keuangan Pemda Kab. Tasikmalaya tentang pertanggungjawaban keuangan sudah memenuhi standar bahkan lebih.

“Catatan walaupun bersifat administrasi kita akan tindaklanjuti segera, menjadi langkah menyempurnakan di tahun yang akan datang,” ujar Zen di Gedung Bappeda.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya dalam memeriksa kewajaran pelaporan keuangan. Pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Daerah.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Pimpinan SKPD Kab. Tasikmalaya, Diskominfo Kab. Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya. (sumber ig pemkabtasik)