Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tasikmalaya TA 2021 yang langsung diterima oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, S.P., yang bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch. Toha No. 164 Bandung.
Pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini tersebut merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, ini merupakan yang ke 3(tiga) kalinya secara berturut turut setelah TA 2019 dan TA 2020 juga mendapatkan opinin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)