Bertempat diruang rapat BPKPD Senin (01/03/2023), dilaksanakan rapat tindak lanjut pembahasan elektronik transaksi pendapatan daerah (ETPD) yang dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Asli Daerah BPKPD Kab. Tasikmalaya, Kepala Bidang Pelayanan Pajak Daerah BPKPD Kab. Tasikmalaya, Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya, Bank BJB cabang Singaparna, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Tasikmalaya, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab. Tasikmalaya, BPR Artha Sukapura, BPR Artha Galunggung, BPR Cipatujah.
Rapat pembahasan dikhususkan pada penerimaan pajak dan retribusi daerah yang disediakan oleh Bank BJB dan BUMD Kab Tasikmalaya.
Implementasi pelaksanaan ETPD di Kabupaten Tasikmalaya didasarkan pada Keputusan Bupati Tasikmalaya nomor 970/Kep.269-BPKPD Tahun 2022 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Tasikmalaya, dan Keputusan Bupati Tasikmalaya nomor 970/Kep.271-BPKPD Tahun 2022 tentang Peta Jalan Implementasi ETPD Kabupaten Tasikmalaya.
Masih dilapangan Bintang Soccer BKR Kota Tasikmalaya, Tim BPKPD Kab. Tasikmalaya kembali gelar pertandingan persahabatan dengan Tim BPKSDM Kab. Tasikmalaya pada Selasa (28/06/2022) sore.
Berbeda dengan pertandingan sebelumnya, kali ini cuaca cerah nyaman saat peluit kick off berbunyi pertanda dimulainya permainan.
Pada pertandingan sore ini, Tim BPKPD kurang beruntung karena tidak dengan formasi pemain terbaiknya, ada beberapa "motor penggerak" yang tidak bisa bergabung memperkuat tim, hal tersebut tidak menyurutkan para pemain untuk meraih 3 poin pada pertandingan tersebut. Kali ini Kapten Tim diemban Firman Ituna dengan Coach Iman Bro.
Selama 2x25 menit berjalan, permainan diatas rumput sintetis masih sangat menarik untuk dinikmati dengan berbagai skill dan manipulasi skema antar kedua tim.
Statistik pertandingan kali ini, Tim BKPSDM berhasil menguasai bola selama pertandingan sebesar 53℅ sedangkan Tim BPKPD hanya menguasi 47℅ penguasaan bola. Namun Tim BPKPD unggul dalam on shot gol sebanyak 8 kali, dan Tim BKPSDM sebanyak 6 kali. Untuk pelanggaran, Tim BKPSDM dengan pemain mudanya lebih banyak melakukan pelanggaran sebanyak 5 kali dan Tim BPKPD sebanyak 3 kali.
Hasil pertandingan berakhir imbang dengan skor 2 - 2. 2(dua) gol Tim BPKPD dicetak oleh gelandang ngotot Shorrichuddhuha lewat tandukan kepala dan tendangan finalti.
Nasib kurang beruntung dialami oleh dua striker flamboyan BPKPD, Rubi Azhara dan Suherman. Berkaca dari pertandingan sebelumnya, Tim BKPSDM dengan pemain mudanya menerapkan strategi menutup gerak kedua striker tersebut sehingga sulit sekali untuk membuka ruang dan mencetak gol. Nahasnya lagi, striker nyetrik Rubi Azhara mengalami cedera pada engkel kaki kanannya akibat salah tumpuan saat hendak menggiring bola, yang akhirnya harus digantikan pada pertengahan permainan babak pertama.
Namun demikian, ketatnya permainan ditengah rumput sintetis harus berakhir saat peluit panjang terdengar, dan suasana keakraban dan kebersamaan antar pemain dan official kembali menguat saat berada diluar lapangan.
Bintang Soccer BKR Kota Tasikmalaya menjadi saksi "perseteruan" Tim BPKPD Kab. Tasikmalaya dengan Tim BPKSDM Kab. Tasikmalaya pada Selasa (28/02/2023) sore.
Pada pertandingan sore ini berbagai masalah menimpa Tim BPKPD , mulai dari beberapa "ponggawa tim" yang didera cedera, hingga keputusan pengadil lapangan yang selalu merugikan tim. Namun hal tersebut tidak menyurutkan para pemain untuk bermain spartan. Kali ini Kapten Tim diemban Rifqi Al Faruq dengan formasi tim 2-4-1.
Di awal pertandingan, permainan kedua tim masih sangat menarik dengan berbagai skill dan manipulasi skema antar kedua tim. Namun dewi fortuna menjauh dari tim BPKPD kali ini, beberapa peluang 90% gol tidak dapat diselesaikan dengan baik oleh para pencari gol. Sebaliknya peluang biasa yang didapat tim BKPSDM mampu diselesaikan dengan baik.
Coach Edo Manunggal tidak tinggal diam melihat hal tersebut, sehingga memaksa memainkan striker flamboyan BPKPD Rubi Al Azhara untuk memecah kebuntuan tim. Semenit berjalan strategi tersebut berhasil Azhara berhasil mencetak gol dan memperkecil ketinggalan.
Cederanya pemain utama tim BPKPD seperti wing Bimo Al Billy Keraf membuat permainan tim dibawah performa. Statistik pertandingan kali ini, Tim BKPSDM berhasil menguasai bola selama pertandingan sebesar 63℅ sedangkan Tim BPKPD hanya menguasi 37℅ penguasaan bola. Namun Tim BPKPD unggul dalam on shot gol sebanyak 10 kali, dan Tim BKPSDM sebanyak 5 kali. Untuk pelanggaran, kedua tim sama-sama melaksanakan pelanggaran sebanyak 3 kali.
Namun demikian, ketidak tegasan wasit membuat permainan ditengah rumput sintetis menjadi tidak menarik hingga peluit panjang terdengar.
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Tim Sepak Bola BPKPD Kab. Tasikmalaya gelar tanding persahabatan dengan Tim BKPSDM Kab. Tasikmalaya di lapangan Bintang Soccer BKR Kota Tasikmalaya Pada Selasa (31/5/2022) sore.
Kick Off dimulai jam 16:00 WIB pada kondisi cuaca hujan. Namun meski dibawah guyuran hujan, pertandingan tetap saja berjalan panas, dengan berbagai trik dan strategi untuk saling mengalahkan.
Sepanjang permainan, jual beli serangan terus dilancarkan oleh kedua tim yang mampu menghibur dan manjakan mata penonton di pinggir lapangan. Kapten Tim BPKPD Wahyu Cibay dibawah arahan coach Iman Bro mampu membawa timnya bermain solid sehingga permainan disiplin Tim BKPSDM menjadi sedikit ketar ketir.
Penguasaan bola dan permainan bejalan hampir seimbang, dimana Tim BPKPD menguasai 51% dan Tim BKPSDM menguasai 49% pertandingan. Untuk shot on gol Tim BKPSDM unggul dengan 11 kali dan Tim BPKPD 9 kali, dan pelanggaran kedua seimbang sebanyak 6 kali.
Permainan yang sangat menarik dan penuh drama dari kedua tim harus berakhir imbang dengan skor 4-4.
4 (empat) skor Tim BPKPD diciptakan oleh dua penyerang andalan BPKPD, Rubi Azhara dan Suherman yang berhasil mencatatkan namanya di papan skor, masing masing mencetak 1 gol ke gawang lawan, dan 2 gol lagi dilesakan oleh gelandang ngotot BPKPD Shorrichuddhuha.
Berawal dari skema cantik penyerangan tim, Rubi berhasil memperoleh peluang yang tidak di sia-siakan, dengan kaki kanan andalannya ia berhasil mengecoh penjaga gawang lawan dan menendang ke sudut kiri atas gawang, tidak terlalu keras namun mematikan. Ia juga berhasil memberikan asis yang memberi tambahan gol bagi tim BPKPD.
Berbeda dengan striker sebelumnya, Suherman dengan tenang meliuk liuk diantara pemain belakang BKPSDM, naluri haus golnya mampu melesakan gol dan membungkam penjaga gawang lawan.
Sedangkan 2 (dua) gol yang diciptakan Shorrichuddhuha berkat kerja kerasnya memporakporandakan pertahanan Tim BKPSDM, serta satu asis dari striker Rubi.
Pertandingan juga diwarnai dengan protes atas keputusan pengadil lapangan, sehingga beberapa kali terdengar teriakan pemain yang tidak puas dengan keputusan wasit.
Namun demikian hingga peluit panjang terdengar, diakhiri dengan suasana keakraban dan kebersamaan antar pemain tim dan oficial.
Pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) pada Pemerintah Desa mengalami kesulitan dalam hal pemantauan data Wajib Pajak, baik yang telah lunas maupun yang belum lunas. Kesulitan dalam mencari data total pajak terhutang yang harus disetorkan, total pajak terhutang yang sudah disetorkan, dan total pajak terhutang yang belum disetorkan, serta Pemerintah Desa dalam hal ini Kolektor Desa tidak dapat mengetahui informasi mengenai data Wajib Pajak yang belum membayar PBB pada tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu diperlukan sistem terkomputerisasi dengan tujuan merancang Sistem Informasi Monitoring Pajak Bumi dan Bangunan Berbasis Web untuk memudahkan pemerintah desa dalam memantau data pembayaran wajib pajak.
Untuk menjawab permasalahan tersebut dan dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Daerah khususnya sektor PBB P2, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) membangun Aplikasi PBB Monitoring (PBBM). Aplikasi berbasis web yang dapat diakses melalui berbagai browser standar seperti Internet Explorer, Firefox, Opera dan yang lainnya.
Aplikasi ini dapat diakses oleh setiap Kolektor Desa di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya untuk melihat progres penerimaan PBB P2 di desanya masing-masing.
Adapun fungsi Aplikasi PBB Monitoring antara lain:
1) memantau realisasi penerimaan PBB P2 secara real time, baik secara rekap maupun detail berdasarkan Kecamatan, Desa dan NOP;
2) memantau transaksi penerimaan harian dan bulanan baik rekap maupun rincian;
3) memantau realisasi penerimaan piutang;
4) memberikan kemudahan bagi perangkat desa untuk merekam daftar penerimaan harian atas pembayaran PBB dimana pun dan kapan pun secara online.
Dalam hal pembayaran PBB P2, selain penagihan yang dilaksanakan oleh kolektor desa, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran mandiri secara online. Diharapkan dengan adanya upaya-upaya tersebut penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Tasikmalaya khususnya dari sektor PBB P2 dapat meningkat secara signifikan.
Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tasikmalaya TA 2021 yang langsung diterima oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, S.P., yang bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch. Toha No. 164 Bandung.
Pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini tersebut merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, ini merupakan yang ke 3(tiga) kalinya secara berturut turut setelah TA 2019 dan TA 2020 juga mendapatkan opinin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)